Hukum Dan KriminalTak Berkategori

Emak-emak Pesan Narkoba, Ditangkap Bersama Kurirnya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Emak-emak pesan narkoba, di tangkap bersama kurirnya. Kedua orang ini di amankan Satresnarkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Sabtu (21/05/2022) lalu.

Petugas saat itu menggerebek ibu rumah tangga (IRT) berinisial PE (30) dan pria HA (43) ketika sedang menjalani transaksi. Mereka di amankan di sebuah rumah di Jalan Sukabumi Barat, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim.

Kasatresnarkoba Polres Kotim AKP I Made Rudia mengungkapkan, penangkapan ini bermula dari banyaknya laporan masyarakat mengenai IRT ini sering membeli narkoba lalu mengedarkannya.

“Saat kami lakukan penindakan, keduanya sedang transaksi di ruang tamu rumah tersebut. Ketika di lakukan penggeledahan, di temukan satu bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu-sabu,” katanya, Selasa (24/5/2022).

Menurut Kasat, HA yang merupakan warga Jalan Tatar ini bertujuan mengantar barang yang merupakan pesanan dari PE.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku wanita ini, narkotika yang di pesan rencananya akan di edar di Kelurahan Baamang dan Kelurahan Ketapang,” urainya.

Atas perbuatannya tersebut. Kedua pelaku penyalahguna narkoba ini telah di amankan beserta barang bukti dan sedang menjalani penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Kotim.

“Kami kenakan keduanya dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button