Hukum Dan Kriminal

Enam Bulan di 2024, 66 Pecandu Narkoba Direhabilitasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Enam bulan di 2024, 66 pecandu narkoba direhabilitasi. Pemulihan itu dilakukan oleh jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng.

Dari informasi yang berhasil didapat, jika sepanjang tahun 2024 ini BNNP Kalteng sendiri telah melakukan rehabilitasi terhadap puluhan pasien pecandu narkotika.

Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono mengumumkan, berdasarkan pendataan yang dilakukan pihaknya, dari Januari-Juni pada tahun ini pihaknya telah melakukan rehabilitasi terhadap 66 pecandu narkotika.

“Dari total itu, dimana 62 diantaranya mendapatkan perawatan rawat jalan dan empat orang sisanya itu dilakukan rawat inap atau dirujuk,” katanya, Selasa (25/6/2024).

Dijelaskannya, jika dari jumlah klien itu jika dirinci bahwa ada sebanyak 63 orang merupakan laki-laki dan sisanya perempuan sebanyak tiga orang. Jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi adalah sabu sebanyak 48 orang , sementara jenis zat lainnya seperti ganja, inhalan, zenith, dan zat lainnya dikonsumsi oleh 18 orang. 

“Upaya rehabilitasi ini menjadi langkah penting dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan memberikan kesempatan bagi pecandu untuk pulih dan kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik,” tegasnya.

Program rehabilitasi BNNP Kalteng sendiri telah membentuk 18 unit Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sejak tahun 2021 hingga 2024, dengan 95 orang Agen Pemulihan (AP) yang dilatih.

“Alhamdulillah Pelayanan rehabilitasi rawat jalan BNNP Kalteng telah mendapat nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang sangat baik pada triwulan 1 tahun 2024, dengan nilai 3,94, meningkat dari nilai 3,75 pada tahun 2023,” tukasnya.(oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button