Hukum Dan KriminalPOLITIKA

Enam TPS di Palangka Raya Dijadwalkan Pemilihan Suara Ulang

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Enam TPS di Palangka Raya dijadwalkan PSU. Hal itu dilakukan berdasarkan hasil pengawasan dan penelitian yang dilakukan oleh oleh Panwaski Kecamatan Jekan Raya.

Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati mengatakan, ada enam tempat pemungutan suaran (TPS) yang terdapat di Kelurahan Menteng dan Kelurahan Palangka Raya bakal dilaksanakan PSU.

“PSU sendiri adalah pemungutan suara ulang. Dimana kami (Bawaslu, Red) menguatkan rekomendasi dari Panwaslu Kecamatan Jekan Raya berdasarkan hasil pengawasan dan penelitian di enam TPS tersebut,” katanya, Senin (19/2/2024).

Lanjutnya, adapuan enam TPS yang dijadwalkan untuk melakukan PSU, yakni TPS 81 dan 82 di Kelurahan Palangka, TPS 22, 26, 44 dan 52 yang berada di Kelurahan Menteng. 

“Berdasarkan rekomendasi tersebut, PSU akan dilaksanakan pada Sabtu 24 Februari 2024 mendatang,” urainya.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dilakukannya PSU ini, karena adanya sejumlah laporan kepada pihaknya terkait beberapa kejadian saat berlangsungnya proses pemungutan suara. Seperti adanya pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali. Kemudian surat suara

yang tertukar antar Daerah Pemilihan (Dapil).

“Adanya surat suara yang tertukar itu menyebakan pemilih selanjutnya kehilangan hak pilihnya di TPS. Oleh sebab itu akan dilakukan pemungutan suara ulang,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button