BeritaHukum Dan Kriminal

Tiga Bandar Narkoba dan Dalang Pembunuhan Polisi Tiba di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tiga terduga pelaku utama dalam kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan tiga anggota Polri akhirnya tiba di Kota Palangka Raya, Kamis (16/7/2026). Ketiganya langsung dibawa ke Markas Polda Kalimantan Tengah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ketiga tersangka, yakni Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu, diterbangkan dari Jakarta menggunakan pesawat Citilink dan mendarat di Bandara Tjilik Riwut sekitar pukul 12.00 WIB. Setibanya di Palangka Raya, mereka langsung mendapat pengawalan ketat dari personel Polda Kalimantan Tengah.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Slamet Adi Purnomo membenarkan kedatangan ketiga tersangka tersebut. Menurutnya, proses penyidikan kini dilanjutkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng.

“Benar, tiga pelaku yang diamankan di Samarinda oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri dan Polda Kalimantan Tengah telah tiba di Palangka Raya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).

Slamet menjelaskan, untuk sementara ketiganya berada dalam penanganan penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng guna menjalani pemeriksaan secara intensif. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka dalam peristiwa penyerangan yang terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.

“Saat ini mereka ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. Sebelumnya, Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu berhasil ditangkap tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Tengah di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (9/7/2026) malam.

https://kalteng.co https://kalteng.co

Ketiganya diduga merupakan bagian penting dari jaringan narkotika yang beroperasi di wilayah Katingan sekaligus disebut memiliki peran dalam aksi penyerangan terhadap aparat kepolisian.

Saat proses penangkapan, ketiga tersangka dilaporkan sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur. Polisi juga mengamankan satu bilah senjata tajam jenis mandau dari tangan salah seorang tersangka.

Setelah ditangkap, mereka sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, sebelum diterbangkan ke Kalimantan Tengah. Dengan kedatangan Bio, Perie dan Ramblan alias Busu, jumlah tersangka yang telah diamankan dalam perkara ini menjadi sembilan orang.

Seluruhnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum, sementara aparat gabungan masih terus memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam penyerangan yang menyebabkan gugurnya Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra, Bripda Anumerta Nopandri Ramadhana, dan Ipda Anumerta Sumariyanto. (oiq)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button