Hukum Dan Kriminal

Ganggu Kamtibmas, Polisi Tindak Tegas

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Bayu Wicaksono menegaskan bahwa saat ini polisi terus melakukan pengawalan terhadap masalah dugaan tambang ilegal.

 Tentunya polisi akan selalu hadir ditengah-tengah masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. 

Untuk itu masyarakat yang melakukan aksi diwilayah pertambangan Desa Kubu Kecamatan Kumai hendaknya dapat menahan diri. Mengingat proses penyelidikan masih berjalan. Apabila nantinya ditemukan adanya tindakan yang dapat membuat kondisi tidak kondusif tindakan  tegas  akan dilakukan.

“Kami sudah turun ke lokasi dan melakukan mediasi mencegah terjadinya tindakan diluar batas. Kami ingin agar kedua belah juga menahan diri,” katanya. 

Menurut Bayu, semuanya harus men aati dan mengikuti aturan yang berlaku. Permasalahan ini sudah ditangani dan hormati proses hukum yang sedang berjalan.

 Apalagi pihaknya juga sudah melakukan pendampingan dinas ESDM Provinsi Kalteng yang melakukan pengecekan dilokasi. Inilah upaya keseriusan polisi dalam menangani permasalahan yang terjadi  disana. Polisi tidak tinggal diam sehingga masyarakat tidak perlu merasa resah. 

“Kami tegaskan apabila nantinya ditemukan adanya tindakan melanggar hukum baik pengrusakan atau mengganggu Khamtibmas. Kami sudah siap dengan apapun yang terjadi, ” tegasnya.  

Sedandainya terjadi gejolak dan tidak bisa dilakukan menahan diri tentunya polisi akan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku. Untuk itu diimbau kepada masyarakat agar tetap mempercayakan masalah ini kepada aparat penegak hukum.(son)

Related Articles

Back to top button