Gara-gara Mantan Tunangan, Dua Mahasiswi Ini Berseteru
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gara-gara mantan tunangan, dua mahasiswi ini berseteru. Alhasil keduanya harus dimediasi Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng agar nantinya masalah ini tidak berlarut-larut lagi.
Kejadian ini bermula saat seorang wanita dengan nama samaran Bunga (22) merupakan mahasiswi di Palangka Raya ketika itu berstatus sudah bertunangan dengan pria sebut saja Kumbang (25). Namun sayang, hubungan keduanya harus kandas di tengah jalan sebelum melangsungkan pernikahan.
Kandasnya pertunangan ini, rupanya masih mengganjal di hati Bunga karena tidak lama setelah itu, Kumbang berpacaran dengan Melati (21) seorang mahasiswi satu kampus dengan Bunga lalu memutuskan untuk menikah.
Bunga yang diduga masih belum “move on”, beberapa kali membuat status di media sosial yang diduga menyindir Melati dan mengarah ke ujaran kebencian.
Merasa terganggu dan tidak tenang, Melati yang saat ini sedang hamil lalu curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin. Tak lama setelah itu, Bunga juga curhat ke Cak Sam, bahwa ia merasa masa lalu dan nama baiknya dicemarkan oleh Melati.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, mengungkapkan, setelah menerima curhatan dari dua mahasiswi tersebut, kemudian pihaknya melakukan mediasi.
“Kami berusaha menyelesaikan masalah tersebut dengan mediasi karena diduga masalah ini timbul karena ada kesalahpahaman dan saling berprasangka,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (22/7/2023).
Lanjutnya, setelah dimediasi cukup alot oleh personel yang kerap disapa Cak Sam itu, akhirnya kedua mahasiswi satu kampus tersebut dengan disaksikan oleh Kumbang, mengakui kesalahannya dan saling meminta maaf.
“Kami mengimbau masyarakat, apabila ada permasalahan hendaknya diselesaikan dengan cara baik-baik dan jangan disampaikan ke media sosial apalagi mengandung ujaran kebencian,” tutupnya. (oiq)




