Gelar Musik DJ hingga Larut Malam, Warga Panarung Merasa Resah
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Suara musik yang menggema hingga larut malam bisa menjadi pemicu ketegangan sosial. Itulah yang terjadi di kawasan Jalan Veteran IV, Kelurahan Panarung saat sejumlah warga menyampaikan keluhan soal hiburan musik DJ yang dinilai mengganggu ketenangan malam mereka.
Merespon hal tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Panarung, Aiptu Edi P hadir sebagai jembatan komunikasi, melakukan mediasi langsung antara warga dan penyelenggara acara, Minggu (5/10/2025).
Petugas kemudian menyambangi lokasi penyelenggaraan acara musik yang digelar di rumah salah satu warga, yang disebut menggelar hiburan malam tanpa izin keramaian.
Kapolsek Pahandut Kompol Volvy Apriana menegaskan, penanganan semacam ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, bukan sekadar sebagai penegak hukum, tetapi juga penjaga harmoni sosial.
“Langkah yang diambil Bhabinkamtibmas adalah pendekatan persuasif yang mengedepankan dialog dan saling pengertian,” ujarnya, Senin (6/10/2025).
Petugas tak hanya memberikan imbauan kepada penyelenggara agar ke depannya mematuhi aturan, termasuk kewajiban mengajukan izin keramaian sebelum menyelenggarakan hiburan malam, tetapi juga mengajak seluruh warga untuk saling menghormati dan menjaga toleransi di lingkungan mereka.
Langkah mediasi tersebut disambut baik oleh kedua belah pihak. Penyelenggara acara menyatakan kesediaannya untuk menaati aturan dan tidak akan mengulangi kegiatan serupa tanpa izin resmi.
“Dengan solusi yang mengedepankan dialog, tidak hanya ketenangan malam warga yang kembali, tetapi juga tercipta suasana rukun dan saling pengertian sebuah modal penting dalam membangun kota yang aman dan damai,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN




