Petugas kepolisian ketika memediasi warganya, Selasa (14/3/2023).PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Anak bertikai, orang tua dimediasi polisi. Keributan yang dimaksud itu terjadi di Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, Selasa (14/3/2023).
Mediasi yang dilakukan merupakan salah satu langkah sebagai upaya untuk mencegah adanya akan keributan lanjutan yang bisa saja terjadi dikemudian hari.
Kapolsek Sabangau Ipda Ali Machfud mengatakan, pihaknya menerjunkan dua personelnya guna menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada masyarakat di wilayah hukumnya tersebut.
“Mediasi yang kami lakukan tadi yaitu antara Gunawan (51) dengan Jamhari (55) dan Johan Andre (52) yang merupakan warga Kelurahan Kereng Bangkirai,” katanya, Rabu (15/3/2023).
Diterangkannya, setelah mendengarkan titik permasalahan, pihaknya berusaha memberikan pengertian kepada kedua keluarga yang telah bersitegang atas perbuatan yang dilakukan anak-anak mereka.
“Setelah dinyatakan akan mengakhiri permasalahan secara damai, kami menegaskan kepada mereka agar benar-benar mengingat hasil kegiatan yang dilakukan kemudian hari,” urainya.
Melalui kesempatan ini, pihaknya menyampaikan dan mengimbau kepada seluruh masuarakat khususnya para orang tua agar lebih memantau aktivitas yang dilakukan anaknya.
“Kami mengimbau agar para orang tua yang ada di wilayah hukum Polsek Sabangau untuk lebih ekstra dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya,” pungkasnya. (oiq)