Hukum Dan Kriminal

Hernadie, Mantan Camat Katingan Hulu Dieksekusi

KASONGAN, Kalteng.co – Setelah melewati berbagai proses. Kini terdakwa Hernadie mantan Camat KHernadie, Mantan Camat Katingan Hulu Dieksekusi
atingan Hulu dieksekusi oleh Jaksa Eksekutor Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Katingan.

Eksekusi terhadap terdakwa yang terjerat kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini, dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Erfandy Rusdy Quiliem SH MH di Rutan Kelas II A Palangka Raya, Senin (13/2).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kepala Kejaksaan Negeri Katingan Tandy Mualim SH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Erfandy Rusdy Quiliem SH MH ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa Hernadie ini merupakan terpidana dalam perkara Tipikor penyimpangan dalam pembuatan jalan tembus antar desa di sepanjang aliran Sungai Sanamang Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan tahun anggaran 2020 lalu.

“Perlu diketahui terpidana Hernadie di eksekusi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 4278 K/Pid.Sus/2022 tanggal 21 September 2022. Sehingga terhadap terdakwa Hernadie dijatuhi pidana penjara selama satu tahun, serta pidana denda sebesar Rp 50.000.000 dengan ketentuan, apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan,” jelasnya kepada Kalteng Pos, Rabu (15/2/2023).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Orang nomor satu di Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Katingan juga mengungkapkan, bahwa dalam kasus yang telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dengan total sebesar Rp 2.107.850.000 tersebut. Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan satu orang terdakwa lainnya yakni atas nama terdakwa H Asang Triasha selaku pelaksana kegiatan.

“Untuk terdakwa H Asang Triasha ini, hingga sekarang masih dalam pemeriksaan di tingkat Kasasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia,” tandasnya.(eri)

Related Articles

Back to top button