BuntokHukum Dan Kriminal

Ibu Kandungnya Ditikam, Anak Bunuh Paman 

BUNTOK, Kalteng.co – Desa Sei Paken Kecamatan Gunung Bintang Awai, Kabupaten Barito Selatan, sempat dihebohkan adanya perkelahian antara DS (40) dan TH, pada Kamis (25/1/2024)lalu.

Akibat duel  maut yang terjadi antara paman dan keponakan ini, berakhir dengan tewasnya DS, setelah ditikam badiknya TH.

Informasi dikepolisian menyebutkan, bahwa DS (korban, Red) merupakan Paman dari TH (Pelaku, Red) yang masih kena ponakan. 

Kejadian berawal saat korban mendatangi ibu kandung terduga pelaku berinisial Y yang masih sepupu sekali korban di pinggir jalan.

Kala itu, ibu terduga pelaku bersama kedua anaknya yang masih berusia 4 tahun dan 3 tahun sedang mengurus buah durian.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kemudian antara korban dan ibu terduga pelaku sempat cekcok atau adu mulut. 

Korban sempat mengatakan ‘Jangan ganggu istri saya dan jangan pernah mengganggu keluarga saya, anggap saja kita bukan keluarga’.

Lalu dijawab  Y  ‘tidak ada, saya tidak ada mengganggu  istri kamu’.

Setelah itu korban pun mencabut sebilah badik dan menusuk ibu pelaku, hingga mengenai bagian punggung atau belakang sehingga  mengalami luka tusuk dan mengeluarkan darah.

Ibu pelaku pun berlari menjauh menuju ke arah rumah saksi berinisial AY sambil berteriak meminta tolong dan meninggalkan kedua anaknya yang masih kecil.

Teriakan tersebut terdengar oleh anaknya atau terduga pelaku berinisial TH yang saat itu berada di dalam rumahnya yang tidak jauh dari tempat kejadian.

Melihat ibu kandungnya berdarah dan dikejar korban, terduga pelaku segera mengambil sebilah badik dari dapur.

Kemudian  segera berlari ke luar rumah dan  menghampiri korban, hingga terjadi perkelahian antara pelaku dengan korban.

Keduanya pun duel, sambil sama-sama  menggenggam   senjata tajam jenis badik.

Akibat duel maut tersebut, korban mengalami beberapa luka tusuk akibat benda tajam pada bagian dada.

Karena  banyak mengeluarkan darah, korban  pun  meninggal di TKP.

Sementara terduga pelaku TH hanya mengalami luka ringan pada bagian leher.

Atas kejadian tersebut kakak kandung korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Gunung Bintang Awai.

Saat ini terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (Anirat) itu sudah diamankan pihak Polisi guna proses hukum.

Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra, melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan, dikonfirmasi Sabtu (27/1/2024) membenarkan kejadian perkelahian hingga ada yang tewas.

“Saat ini terduga pelaku telah kita amankan di Polres Barsel untuk proses hukum selanjutnya,” tegas Kasat Reskrim.

Perlu diketahui, kata Perwira Pertama (Pama) itu,  atas perbuatannya terduga pelaku bakal dijerat pasal 353 ayat (3) KUHPidana dan atau pasal Pasal 338 KUHPidana. (ner)

Related Articles

Back to top button