Hukum Dan KriminalPalangka Raya

Inilah Segudang Aset Pelaku Investasi Bodong di Kalteng..

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Inilah segudang aset pelaku investasi bodong di Kalteng. Diantaranya mobil dan sepeda motor. Pendalaman kasus tersebut terus dilakukan Ditreskrimsus Polda Kalteng paska ditangkapnya Vito Siagian dan Bella Cicilia, Jumat (18/2/2022) lalu. 

Dari penangkapan yang berlangsung di luar pulau Kalimantan itu, petugas berhasil menyita sejumlah aset keduanya yang diduga hasil dalam melakukan penipuan berkedok investasi bodong. 

Adapun sejumlah aset yang berhasil polisi sita, yakni seperti dua Lembar ATM Paspor Platinum Debit BCA atas nama Vito, satu Lembar ATM Mastercard Debit BRI atas nama Vito.

Kemudian, satu Lembar ATM Visa Platinum Debit Mandiri atas nama Vito, tiga unit handphone, satu unit Laptop Lenovo Merk 81TK, satu Bundel surat pernyataan penguasaan tanah milik Vito dengan luas 2.250 M2.

Selain itu juga diamankan satu bundel surat pernyataan penguasaan tanah milik Bella dengan luas 22.250 M2, satu Unit Mobil Honda Brio Satya, satu Unit sepeda motor merk yamaha N MAX, satu bundel fotocopy sertifikat hak milik (SHM) atas nama Bella dengan luas 570 M2 dan satu bundel fotocopy sertifikat hak milik (SHM) atas nama Bela dengan luas 560 M2.

Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto mengatakan, untuk saat ini kedua tersangka telah dilakukan proses penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

Ia memastikan penyidikan terhadap keduanya dilakukan secara profesional. Kedua pelaku bahkan sempat dibawa ke Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan karena disinyalir turut melakukan penipuan di sejumlah tempat.

“Kita masih mengumpulkan jumlah korban dari kedua pelaku ini. Proses penyidikan masih kita lakukan,” katanya, Jumat (8/4/2022).

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button