BeritaHukum Dan Kriminal

Irjen Teddy Minahasa Merasa Korban Fitnah, Ada Sosok Wanita Dalam Kasus Narkoba, Bagaimana Perannya?

KALTENG.CO-Irjen Pol Teddy Minahasa menyampaikan bantahan tentang pemberitaan yang marak usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menempatkannya dalam tempat khusus (Patsuskan) dengan dugaan kasus narkoba.

Dalam pesan batahan mengatasnamakan Irjen Pol Teddy Minahasa ini yang beredaran diungkapkannya, semua tuduhan kepadanya adalah fitnah. Dalam hal ini, ujarnya, lantaran mantan Kapolres Bukit Tinggi sakit hati lantaran tidak dinaikkan pangkat menjadi Kombes Pol.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dalam pesan bantahan itu Teddy juga menyebutkan, adanya sosok wanita yang menjadi target operasi dalam perkara narkoba di wilayah hukum Sumatera Barat.

Sejauh ini, belum ada penjelasan resmi dari Polda Sumbar maupun Mabes Polri terhadap pesan yang berisi bantaha dari Irjen Pol Teddy Minahasa.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Irjen Pol Teddy Minahasa membantah terlibat dalam penjualan narkoba. Dia mengklaim hanya dijebak mantan Kapolres Bukit Tinggi AKBP D, karena gagal mendapat promosi jabatan dan pangkat.

Teddy mengatakan, kasus itu berawal dari keberhasilan AKBP D saat masih menjadi Kapolres mengungkap peredaran narkoba sebanyak 41,4 kilogram. Lalu barang bukti tersebut dimusnahkan pada 14 Juni 2022. AKBP D kemudian menyisihkan 1 persen dari jumlah barang bukti untuk kepentingan dinas.

Teddy beranggapan jika AKBP D memiliki ekspektasi mendapat kenaikan pangkat menjadi Kombespol karena Polres Bukit Tinggi dinaikkan tipenya.

”Kemudian pada 20 Oktober 2022. Kapolres Kota Bukit Tinggi terkena mutasi pindah tugas ke Biro Logistik Polda Sumbar. Ini membuat kekecewaan yang mendalam Kapolres Kota Bukittinggi saat itu,” imbuh Teddy.

”Saya sebagai kapolda disebut telah memberikan perintah penyisihan barang bukti narkoba tersebut,” tambah Teddy.

Setelah itu, Teddy mengaku ditipu oleh seseorang bernama Anita alias Linda yang menyebut adanya transaksi narkoba 2 ton di Laut China Selatan dan Selat Malaka. Nyatanya informasi tersebut tak pernah terbukti, justru Teddy merasa dirugikan secara materi akibat dibohongi.

Oleh karena itu, Teddy berniat melakukan penangkapan terhadap Linda melalui AKBP D saat menjadi Kapolres. Selain membuat Linda dipenjara, AKBP D juga bisa mendapat penghargaan atas penangkapan tersebut.

”Namun ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres tidak dilakukan secara prosedural. Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukit Tinggi untuk transaksi narkoba,” terang Teddy.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyebut Irjen Pol Teddy Minahasa sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di Div Propam Polri. Dia diamankan karena diduga terlibat kasus peredaran gelap narkoba.

”Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar untuk sekarang dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dipatsus,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10).

Sigit menuturkan, kasus itu berawal dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya. Awalnya ditangkap 3 orang warga sipil. Lalu setelah dikembangkan diduga melibatkan oknum polisi berpangkat bripka dan kompol.

Setelah dikembangkan lagi, ditemukan keterlibatan perwira berpangkat AKBP. Hingga akhirnya bermuara kepada Teddy.

”Atas dasar itu kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksa Irjen TM,” jelas Sigit. (*/tur)

Related Articles

Back to top button