Kebergantungan APBD Kalteng melalui Transfer Dana Pusat Merupakan Fakta

PALANGKA RAYA, Kalteng.co– Kalangan DPRD Kalteng membenarkan bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kalteng masih bergantung dengan transfer anggaran dari Pemerintah Pusat.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kalteng dari Fraksi PDI Perjuangan, Duwel Rawing, saat dikonfirmasi Kalteng.co di gedung dewan, Senin (27/6). Menurutnya, ketergantungan daerah terhadap transfer dana pusat dalam rangka menopang APBD , tidak hanya terjadi di Bumi Tambun Bungai, melainkan diseluruh Indonesia.
“Perihal APBD Provinsi yang masih bergantung dengan transfer dari Pemerintah Pusat RI, tentunya hal tersebut tidak cuma dialami oleh Kalteng, melainkan dari seluruh daerah di Indonesia, termasuk Daerah yang memiliki nilai APBD yang cukup besar seperti Derah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan Kalimantan Timur (Kaltim),” ucapnya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan, dana yang masuk kedalam kas daerah lebih banyak dari pusat dibandingkan dana yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PAD suatu Provinsi bisa dikatakan besar apabila persentasenya diatas 25 persen, sedangkan rata- daerah di Indonesia masih dibawah 25 persen. Untuk sumbernya, transfer dana dari pusat bisa dari dana bagi hasil, Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU) namun yang pasti, kita faktanya masih bergantung pada transfer dana dari pusat dan hanya sedikit daerah yang bisa dikatakan mandiri tapi itu juga tidak 100 persen mandiri,” ujarnya.
Dijelaskan bahwa suatu daerah bisa dikatakan mandiri apabila pemasukan daerah seperti PAD, mampu mengimbangi bahkan melebihi nilai penerimaan/transfer dari pusat. Dimana anggaran transfer dari pusat biasanya dialokasikan untuk Belanja Pegawai, pembangunan Infrastruktur serta sejumlah sektor lainnya seperti pendidikan dan kesehatan.
“Dana transfer dari pusat biasanya dialokasikan untuk Belanja Pegawai. Ada yang dari DAK yang difungsikan untuk pembangunan infrastruktur atau peningkatan sektor lainnya seperti pendidikan dan kesehatan yang berasal dari DAU, dalam arti pembagiannya dalam sektor – sektor tersebut sudah ditentukan,” tandasnya.
Mantan Bupati Kabupaten Katingan 2 periode ini juga menegaskan bahwa struktur pengelolaan transfer dana yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat lebih dominan ke daerah yang memiliki penghasilan dibawah rata – rata, dimana hal tersebut bertujuan untuk menopang suatu daerah.
“kenapa polanya sekarang lebih dominan ke pemerintah pusat, karena nantinya pemerintah pusat yang membagi transfer dana tersebut, khususnya ke daerah yang memiliki pendapatan dibawah rata – rata bahkan kecil. Sehingga daerah tersebut mampu bertahan dengan catatan daerah penghasil juga mendapatkan nilai persentase antara 20 – 30 persen, termasuk Kalteng sebagai salah satu daerah penghasil,” pungkasnya.(ina)



