Kecanduan Judi Online, Oknum Ibu Guru Jual Ponsel Orang Tua hingga Pakai KTP Adik Untuk Pinjol
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kecanduan judi online, oknum ibu guru jual ponsel orang tua hingga pakai KTP adik untuk pinjol. Perbuatan nekat itu dilakukan oleh oknum guru di Kota Palangka Raya berinisial DS (27).
DS menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik adiknya berinisial YM untuk mengajuk pinjol tersebut yang mana uangnya itu diduga digunakan untuk berjudi online.
YM mengungkapkan, saat itu ia tiba-tiba dihubungi pihak Pinjaman Online (Pinjol) agar segera membayar uang cicilannya karena telah memasuki masa tempo pembayarannya.
“Saya tiba-tiba dihubungi pihak Pinjol pak. Padahal saya dan suami tidak pernah pinjam uang di pinjol, saya bingung pak,” katanya kepada Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng saat curhat.
Menurutnya, ketika itu pihak Pinjol menyebutka peminjaman saat itu beratasnamakan YM dengan menyertakan foto KTP YM dan menyertakan juga data suami YM.
“Sebelumnya ada akun facebook menghubungi suami saya, yang mengaku sebagai adik suami saya dengan mengatakan kalau dia memakai KTP saya untuk Pinjol. KTP saya difoto tanpa sepengetahuan saya,” tambahnya.
Mendapatkan curhatan tersebut, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda Shamsudin langsung melakukan profilling siapa pemilik akun facebook tersebut dan siapa sebenarnya yang melakukan pinjaman online.
“Berdasarkan data dan bukti yang didapat, ternyata dibalik itu semua, pelakunya adalah DS yang tidak lain adalah kakak perempuan YM sendiri yang bekerja sebagai tenaga pengajar di salah satu sekolah di Palangka Raya,” sebutnya.
Di hadapan Cak Sam sapaan akrab Ipda Shamsudin, DS mengakui semua perbuatannya bahwa pemilik akun facebook tersebut adalah dirinya dan yang melakukan pinjaman online dengan menggunakan KTP YM juga dirinya.
“DS mengaku melakukan itu semua karena kecanduan judi online, bahkan tiga hari yang lalu dia juga menjual gawai atau ponsel ibunya diam-diam, tapi ketika ditanya gawai tersebut ia katakan hilang,” urainya.
DS juga banyak utang disana sini, baik utang ke keluarganya maupun ke teman-temannya dengan berbagai macam alasan. Pinjaman online atas namanya sendiri sudah lebih dari tiga akun Pinjol.
Cak Sam kemudian melakukan pembinaan kepada DS , agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Setop judi online, setop menggunakan akun fake dan setop menggunakan data orang lain karena itu semua melanggar hukum,” tegasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN