PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polda Kalteng mencatat adanya peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang 2025, yang berlangsung pada 10–23 Februari 2025.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Dirlantas, Kombes Pol R.S. Handoyo mengungkapkan, dalam operasi tersebut terjadi 38 kasus kecelakaan lalu lintas, meningkat dua kasus dibandingkan tahun 2024, yang mencatat 36 kejadian.
“Meski terjadi peningkatan jumlah kecelakaan, korban meninggal dunia tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni enam jiwa. Korban meninggal dunia tersebar di Kabupaten Pulang Pisau dua orang, Gunung Mas dua orang, Kotawaringin Timur satu orang, dan Kabupaten Seruyan satu orang,” katanya, Selasa (25/2/2025).
Sementara itu, jumlah korban luka berat mengalami penurunan, dari 12 korban pada 2024 menjadi hanya delapan korban pada 2025. Hal yang sama juga terjadi pada korban luka ringan, yang turun dari 89 orang di tahun 2024 menjadi 41 orang di tahun ini.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas di wilayah Kalteng disebabkan oleh berbagai faktor, seperti cuaca ekstrim yang mempengaruhi kondisi jalan dan visibilitas pengendara
Kendaraan yang tidak berfungsi dengan baik atau kurangnya perawatan. Geometri jalan yang kurang baik, seperti jalan bergelombang atau berlubang dan kelalaian manusia, seperti tidak mematuhi rambu lalu lintas dan berkendara dalam keadaan tidak fit.
Untuk menekan angka kecelakaan, pihaknya terus menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk melalui kegiatan Police Goes To School, yang menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini.
“Kami juga turun langsung ke jalan dan lokasi rawan kecelakaan untuk memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, selama operasi berlangsung, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas.
Data dari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Statis menunjukkan adanya 65 pelanggaran pada 2025, turun 68 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 207 pelanggaran.
Namun, pelanggaran yang terdeteksi melalui ETLE Mobile justru meningkat drastis. Pada 2025, terdapat 243 pelanggaran, atau meningkat 834 persen dibandingkan tahun 2024 yang hanya mencatat 26 pelanggaran.
Selain itu, petugas juga memberikan 13.486 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, naik 123 persen dibandingkan 6.026 teguran pada 2024.
“Data ini menunjukkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya patuh terhadap aturan lalu lintas. Kami akan terus melakukan analisis dan evaluasi agar kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara semakin meningkat,” tutupnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN