Oknum Polisi Diduga Aniaya Bayi 2 Bulan Hingga Tewas, Polda Jateng Usut Tuntas!
KALTENG.CO-Tindakan kekerasan diduga dilakukan oleh seorang oknum anggota polisi berinisial Brigadir AK. Dia diduga menganiaya seorang bayi berusia dua bulan berinisial NA hingga meninggal dunia.
“Benar ada laporan dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan terlapor Brigadir AK, anggota Polda Jawa Tengah,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto di Semarang seperti dikutip, Selasa (11/3/2025).
Artanto mengatakan, AK dilaporkan oleh ibu korban bernisial DJ. Saat ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
“Perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum,” tambahnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa penganiayaan ini diduga terjadi saat ibu korban menitipkan anaknya kepada pelaku pada 2 Maret 2025. Ibu DJ lalu berbelanja di pusat perbelanjaan, sedangkan anaknya bersama Brigadir AK di dalam mobil.
Setelah kembali dari tempat perbelanjaan, DJ melihat anaknya dalam kondisi tidak wajar. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun, nyawanya tetap tidak tertolong setelah menjalani perawatan.
Bid Propam Polda Jawa Tengah telah melakukan penahanan kepada AK. Langkah ini untuk memudahkan proses penyelidikan.
Selain itu, penyidik juga melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban. Namun, Artanto belum merinci hasilnya.
Polda Jawa Tengah terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini. Masyarakat menantikan hasil penyelidikan yang transparan dan adil. (*/tur)




