Hukum Dan Kriminal

Kenalan di Aplikasi Biro Jodoh dan VCS, Guru Honorer di Palangka Raya Diperas TNI Gadungan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kenalan di Aplikasi Biro Jodoh dan VCS, Guru Honorer di Palangka Raya Diperas TNI Gadungan. Merasa mendapat perlakuan seperti itu, wanita berinisial FN ini mengadu dan curhat ke Bid Humas Polda Kalteng.

Melalui Tim Virtual Polici yang diketuai oleh Ipda Shamsuddin, perempuan berusia 25 tahun ini mendapatkan masukkan mengenai permasalahan yang sedang dihadapi oleh guru honorer di salah satu sekolah dasar di Kota Palangka Raya ini.

Kabid Humas Polda Kalteng, AKBP Erlan Munaji mengatakan, peristiwa ini bemula saat keduanya berkenalan melalui salah satu aplikasi biro jodoh. Diawal perkenalannya, semua nampak biasa saja.

“Tak lama berkenalan itu, korban dan terduga pelaku pemerasan ini bertukaran nomor handphone guna melakukan komunikasi lebih lanjut lagi,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Selasa (11/4/2023).

Dilanjutkannya, berdasarkan penuturan wanita yang mengadu ini, lelaki yang baru dikenalnya itu mengaku sebagai seorang anggota TNI yang sehari-harinya berdomisili di Bandung, Jawa Barat.

“Setelah komunikasi panjang antara keduanya, korban bersama pelaku melakukan video call sex atau yang kerap disebut sebagai VCS. Namun tanpa sepengetahuan korban, pelaku merekam aksi syur korban pada saat melakukan VCS tersebut,” ucapnya.

Dijelaskannya, setelah VCS itu pelaku mulai melancarkan aksinya dengan modus jika handphonenya dirazia oleh Polisi Militer dan menemukan video syur korban, untuk memeras korban.

Pelaku menyebutkan jika agar kasus tersebut tidak dilanjutkan, pelaku meminta uang damai sebesar Rp 10 juta.

“Namun pada saat itu, korban bilang tidak punya uang, tetapi korban hanya punya kalung serta bersedia menjual kalung tersebut di pasar dan laku sebesar Rp 6 juta,” ujarnya.

Beruntung, korban tak mengirimkan uang tersebut dan berkonsultasi ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H. Shamsuddin.

Pada saat dilakukan pemeriksaan oleh pria yang kerap disapa Cak Sam tersebut, ternyata pria yang mengaku sebagai TNI hanyalah akal-akalan pelaku untuk meyakinkan korbannya.

Kemudian, pelaku diberikan edukasi serta pemahaman jika menyebarkan konten pornografi melanggar undang-undang ITE dan juga apabila melakukan pemerasan terhadap orang lain juga melanggar hukum pidana.

“Alhamdulillah sampai sekarang pelaku tidak jadi menyebarkan video tersebut dan mudah-mudahan ini sampai kapanpun tidak disebarkan. Karena kasihan juga korbannya sampai stres dan depresi karena diancam oleh yang bersangkutan ini disebarkan videonya yang lagi VCS,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button