Kepolisian Tegaskan Garong Sawit Kotawaringin Barat Meresahkan

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman menegaskan, kondisi garong sawit makin meresahkan. Bahkan pihaknya meminta bantuan tambahan personel Polda Kalteng sekitar 150 anggota. Nantinya akan dilakukan pengamanan diwilayah perkebunan di PT Astra Group maupun BJAP di Kecamatan Pangkalan Banteng dan Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kobar.
“Kami tegaskan keberadaan maling sawit diwilayah Kobar meresahkan. Kami tentu mengantisipasi terjadinya gesekan karena masyarakat yang juga turun ke lapangan,” katanya.







Tentunya upaya yang dilakukan oleh polisi sendiri dengan menindak tegas para pelaku. Terbukti sebanyak 15 orang yang melakukan panen massal di dua perusahaan ini sudah dilakukan penangkapan. Bahkan dua orang lagi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Aksi para pencuri ini terbilang nekat karena melakukan panen massal di siang hari dan melakukan tindakan anarkis. Untuk itu polisi langsung melakukan upaya penangkapan kepada mereka yang terbukti mencuri.










Berkaitan dengan adanya informasi apakah ini sindikat ataupun ada orang yang menyuruh, tentunya masih dilakukan penyelidikan secara mendalam.
“Kami terus dalam terkait adanya informasi apapun yanh terjadi ditengah masyarakat. Intinya siapapun yang melakukan panen massal kami tindak tegas,” ujarnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak ikut-ikutan melakukan panen massal. Karena sudah ada beberapa orang ditahan. Termasuk buah sawit hasil curian dan kendaraan yang digunakan untuk melakukan panen juga sudah diamankan.(son)
EDITOR: TOPAN