Hukum Dan Kriminal

Ketua PPKHI Kalteng Bagikan Tips Menghadapi Permasalahan Hukum, Suriansyah: Pengetahuan Dasar dan Akses Layanan Kunci Utama

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Di tengah kekhawatiran masyarakat terhadap permasalahan hukum yang semakin kompleks, Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalimantan Tengah, Suriansyah Halim, berbagi tips yang bisa digunakan oleh masyarakat saat menghadapi berbagai permasalahan hukum.

Dalam sebuah wawancara eksklusif dengan awak media Kalteng.co, Suriansyah Halim menjelaskan, tujuan dari tips yang dibagikannya adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam konteks hukum.

Menurutnya, masyarakat perlu memiliki pengetahuan dasar tentang prosedur hukum yang berlaku agar dapat menghadapi berbagai situasi yang memerlukan intervensi hukum dengan lebih percaya diri dan efektif.

Ia juga menyoroti pentingnya untuk memiliki akses kepada layanan hukum yang berkualitas dan terpercaya saat mengalami permasalahan hukum. Kerjasama dengan pengacara atau konsultan hukum yang berpengalaman dapat membantu masyarakat dalam menavigasi kompleksitas hukum dengan lebih baik.

Namun demikian, Suriansyah juga menekankan pentingnya untuk tetap memahami hak-hak mereka sendiri serta memperhatikan etika dan prinsip hukum dalam setiap langkah yang diambil.

Lebih lanjut, Suriansyah Halim memberikan beberapa tips praktis kepada masyarakat, seperti pentingnya untuk mencari nasihat hukum sejak dini saat menghadapi masalah hukum, menjaga catatan dan bukti yang relevan, serta berkomunikasi dengan pihak yang berwenang dengan sopan dan kooperatif.

Ia juga menekankan, bahwa kesadaran hukum harus ditingkatkan melalui pendidikan dan sosialisasi agar masyarakat dapat lebih aktif dalam melindungi hak-hak mereka.

Dengan berbagi tips ini, ia berharap masyarakat Kalimantan Tengah dan Indonesia pada umumnya akan lebih siap dan mampu menghadapi berbagai permasalahan hukum dengan cara yang lebih terinformasi dan berdaya.

Selain itu, ia juga berharap agar adanya kolaborasi antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat dalam meningkatkan akses terhadap layanan hukum yang berkualitas dan adil bagi semua. (pra)

Related Articles

Back to top button