Hukum Dan Kriminal

Koyem Dipolisikan, Sriosako Dipanggil Polda Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Koyem dipolisikan, Sriosako dipanggil Polda Kalteng. Hal itu merupakan bentuk tindak lanjut dari penyidik kepolisian untuk menangani kasus dugaan perbuatan tidak menyenangkan tersebut.

Diketahui sebelumnya, ketika Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, H M Sriosasko melaporkan H Nadalsyah yang merupakan  Bupati Barito Utara ke Mapolda Kalteng, pada Senin (29/5/2023) lalu.

Hari ini, legislator asal Partai Demokrat Kalteng itu dipanggil oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng, untuk diminta beberapa keterangan berkaitan laporan tersebut, Selasa (6/6/2023) siang.

“Dari pemanggilan yang dilakukan hari ini, penyidik kepolisian sedikitnya mengajuk 10 pertanyaan kepada saya. Dari pertanyaan itu, tentunya saya menjawab apa adanya sesuai tangkapan pesan whatsapp yang sebelumnya saya perlihatkan,” kata Sriosako.

Dia kini menunggu saja hasil dari kepolisian nantinya seperti apa. Apabila ada upaya langkah mediasi dari Polda Kalteng, maka akan diikuti dan apabila pihak Sekretaris DPW Demokrat ingin menuntut balik dirinya, ia siap menambah pasal dan melaporkan ke Ditkrimsus Polda Kalteng.

Hal ini dikarenakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses demi proses hukum yang di laksanakan oleh Polda Kalteng, khususnya pihak Ditreskrimum yang saat ini sedang menangani laporannya.

“Saya orangnya sederhana, apabila kubu sebelah ngegas maka saya akan ngegas, apabila ada upaya damai dan mediasi maka saya akan ikuti, semua tergantung bagaimana perkembangan proses kedepan,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button