Hukum Dan Kriminal

Kuasa Hukum Brigadir Anton Bongkar Kronologi Penembakan hingga Menewaskan Sopir Ekspedisi di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Nama Anton Kurniawan Stiyanto mendadak viral usai kasus pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukannya itu berhasil dikupas kepolisian.

Anton yang sebelumnya berdinas di Polresta Palangka Raya berpangkat Brigadir Polisi itu kini harus melepaskan seragam kebanggaannya itu diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai menjalani sidang kode etika yang dilakukan oleh Bidpropam Polda Kalteng

Kuasa hukum tersangka Anton Kurniawan, Suriansyah Halim mengungkapkan, kasus penembakan terhadap warga sipil bernama Budiman Arisandi di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan itu terjadi pada 27 November 2024.

Ia juga tidak menepis dan mengakui bahwa kliennya telah melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Saya ada ketemu dengan Anton tadi di Rutan. Disitu ia menjelaskan, bahwa ada pemberitaan yang banyak ditutup-tutupi. Jadi disini saya akan menceritakan semua versi Anton,” katanya, Kamis (19/12/2024$.

Menurutnya, Anton mengakui telah menembak korban dan meminta agar kasus ini diungkap secara transparan. Ia menyatakan bahwa dirinya tidak sendirian dalam peristiwa ini dan bahwa tersangka Haryono juga terlibat.

Kronologi bermula saat Haryono menghubungi Anton untuk bertemu sekitar pukul 15.00 WIB setelah Anton lepas dinas.

“Keduanya bertemu di depan Museum dan kemudian berkeliling menggunakan mobil Sigra milik Anton sedangkan mobil Haryono dititipkan di kos temannya,” ucapnya.

Sebelum pergi itu, Haryono mengeluarkan sabu-sabu untuk digunakan bersama Anton.  Setelah menggunakan sabu-sabu, keduanya menuju arah Pulang Pisau dan Anton sempat tertidur

Sekitar pukul 06.00 WIB, Anton dan Haryono bertemu dengan mobil korban di Tangkiling. Mereka memarkirkan mobil di depan mobil korban dan mengetuk pintu.

Korban terbangun dan bertanya ada apa. Anton mengaku sebagai anggota Polda Kalteng dan ingin memeriksa surat-surat korban. Karena Anton tidak berseragam, korban menanyakan surat tugasnya.

Merasa bersalah dengan perbuatannya Anton kembali ke mobil. Korban kemudian menghampiri Anton hingga ke pinggir mobil.

Haryono memindahkan senjata api dari depan ke belakang mobil dan menyuruh Anton masuk ke dalam mobil karena tidak ingin ribut di dengar warga. Korban pun masuk ke kursi depan samping Haryono, sedangkan Anton duduk di belakang korban

“Saat korban masuk, Haryono langsung menjalankan mobil ke arah Kasongan.  Selama perjalanan, korban terus cekcok dengan Anton.  Melihat senjata api di sebelahnya, Anton secara spontan mengambilnya dan menembak korban dua kali di kepala,” bebernya.

Setelah itu, Anton dan Haryono berputar di sekitar rumah jabatan Bupati Kasongan dengan niat membuang mayat korban. Namun, mereka urung membuang mayat di lokasi tersebut karena melihat pos satpam.

Mereka kemudian melaju ke depan dan menemukan parit. Haryono langsung membuka pintu mobil dan mayat korban terjatuh ke tanah.  Ia memanggil Anton untuk membantu mengangkat korban, namun Anton tidak bisa membuka pintu mobil.

“Haryono kemudian menyeret mayat korban dan menjatuhkannya ke parit. Setelah membuang mayat korban, keduanya berkeliling Kasongan untuk menenangkan diri. Mereka membersihkan jok mobil dari darah dan membuang karpet bekas darah,” paparnya.

Anton dan Haryono kemudian kembali ke Palangka Raya dan ke lokasi awal bertemu korban.  Anton mengemudikan mobilnya, sementara Haryono mengemudikan mobil korban.

Mobil korban disembunyikan di Jalan Tingang Ujung untuk membuang paket yang diangkut dan dijual seharga Rp50 juta. Hasil penjualan dibagi-bagi dan Haryono menerima transferan sebesar Rp11,5 juta.

“Anton mengaku tidak mengetahui tentang pengembalian uang tersebut.  Pada saat penemuan mayat pada tanggal 6 Desember 2024, Haryono panik dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya pada 10 Desember,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button