Hukum Dan Kriminal

Lanal Banjarmasin Berhasil Amankan BBM 194 Drum Solar Ilegal

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Pangkalan TNI AL (Lanal) Banjarmasin berhasil menangkap dua pelaku beserta barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sungai Kahayan, hal itu disampaikan Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko, M.Tr.Hanla di Dermaga Desa Ujung Murung Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Jumat (12/8/2022) dalam pres rilisnya.

“Terkait hasil penangkapan dugaan penyelewengan BBM Ilegal jenis solar sebanyak 194 drum (-/+38,8 KL) yang dimuat dua unit kapal kayu, yaitu KM. Berkat Usaha dan KM. Berkat Hidayah Putri di Sungai Kahayan Kelurahan Mambulau Kecamatan Bataguh Kabupaten Kapuas, tepatnya di titik koordinat 03º01’53.8″S – 114º23’26.5″ E l, Kamis 11 Agustus 2022 Pukul 14.30 Wib,” ungkap Kolonel Laut (P) Herbiyantoko.

Penangkapan tersebut, lanjutnya, berdasarkan informasi yang akurat dari masyarakat yang melaporkan terdapat transaksi BBM jenis solar bersubsidi untuk masyarakat/kapal feri, yang diduga diperjualbelikan di atas harga ketentuan Pertamina yang diangkut menggunakan kapal kayu tanpa ijin yang lengkap.

Menurut Danlanal, setelah dilaksanakan penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Lanal Banjarmasin, selanjutnya memerintahkan satuan Staf Operasi untuk melaksanakan penindakan ke daerah sasaran yang dimaksud.

Tim dengan menggunakan sarana Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal Banjarmasin bergerak dari Dermaga Alpung Trisakti Lanal Banjarmasin menuju perairan Sungai Kahayan Kapuas, dan melaksanakan pemeriksaan terhadap 2 kapal yakni KM. Berkat Usaha dan KM. Berkat Hidayah Putri.

“Kedua kapal posisi sandar di SPBB (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker) milik Hj. Aisyah Huri, saat proses lepas tali dan ditemukan muatan diatas kedua kapal yaitu drum terisi penuh masing-masing kapal 97 drum (total 194) yang akan dibawa menuju Kecamatan Pujon, selanjutnya kapal, nahkoda dan dokumen diamankan guna proses lebih lanjut,” tegasnya.

Danlanal menerangkan, adapun modus operandinya, pelaku membeli BBM di SPBB PT. Hj. Aisyah Huri dengan harga Rp. 9.000/liter dikirim ke Kecamatan Pujon dan dijual dengan harga antara Rp. 10.000 – Rp. 11.000/liter untuk keperluan bahan bakar penerangan warga, dan sebagian besar dijual ke lokasi tambang liar.

“Dugaan awal pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku Khairi (Nahkoda) KM. Berkat Usaha, dan Masyur (Nahkoda) KM. Berkat Hidayah Putri yaitu tanda selar tidak ada, tidak memiliki DO (Delivery Order) dari Pertamina, kapal tidak standar Pertamina untuk angkutan BBM dan tidak memiliki ijin transportir,” jelasnya.

Lebih lanjut Danlanal menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi – tingginya atas keberhasilan ini kepada unsur – unsur yang membantu, rencana kedepan tetap kita laksanakan giat patroli yang rutin di wilayah kerja Lanal Banjarmasin guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang tergabung dengan pendukung instansi terkait, salah satunya yaitu untuk menekan dan meminimalisir aktivitas kegiatan illegal yang dilakukan oleh kapal – kapal yang melintas serta cegah dini dan deteksi dini terhadap tingkat kerawanan lainnya.

“Hal ini merupakan tindak lanjut perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono, yaitu untuk menjaga kepercayaan negara dan rakyat kepada TNI Angkatan Laut melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat bangsa dan negara,” pungkasnya. (alh)

Related Articles

Back to top button