Hukum Dan Kriminal

Laporan Dugaan Penipuan Oknum Bhayangkari Terkesan Lamban, Polda Kalteng Bilang Begini

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Marliana, warga Jalan Keruing, Palangka Raya, masih menanti kepastian hukum atas laporannya terhadap oknum Bhayangkari berinisial HW yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp165 juta.

Meski telah melapor ke Ditreskrimum Polda Kalteng sejak November 2024, ia mengaku belum mendapat tindak lanjut yang diharapkan.

Ditemui di kediamannya, Marliana hanya ingin kepastian dari penyidik terkait perkembangan kasusnya.

“Saya sebenarnya ikhlas dan tidak ikhlas juga jika uang saya tidak kembali. Namun, setidaknya HW harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” ujarnya, Selasa (18/2/2025) siang.

Ia mengungkapkan, uang tersebut merupakan hasil tabungannya sejak 2006 dari usaha berjualan nasi kuning.

Rencana untuk membuka pangkalan gas LPG yang dijanjikan HW tak pernah terwujud, dan Marliana mengalami kesulitan keuangan, terutama untuk biaya pendidikan keempat anaknya.

“Saya sampai harus berutang demi kebutuhan sekolah anak-anak saya, seperti membeli seragam dan perlengkapan lainnya,” katanya.

Lebih lanjut, Marliana mengaku kecewa dengan sikap HW yang terkesan menyepelekan kasus ini. Berdasarkan informasi yang diperolehnya, HW merasa tidak takut dipenjara karena yakin bisa mengurus status sebagai tahanan kota dan mendapatkan vonis hukuman ringan.

“Saya dengar dari rekan saya di warung, HW bilang dia akan dijamin agar bisa menjadi tahanan kota jika dipenjara nanti,” tutur Marliana.

Sebagai warga biasa, ia berharap kepolisian dapat menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

“Saya hanya ingin keadilan. Saya berharap hukum bisa ditegakkan, terutama bagi rakyat kecil seperti saya,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, memastikan kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

“Penyidik sedang memeriksa beberapa saksi lagi. Setelah pemeriksaan selesai, akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tegasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button