BeritaPEMKAB LAMANDAU

94 CPNS di Pemkab Lamandau Resmi Berstatus PNS

NANGA BULIK, Kalteng.co-Bupati Lamandau Hendra Lesmana, secara resmi melantik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau.

Total ada sebanyak 94 pegawai yang dilantik, pengambilan sumpah janji jabatan digelar di GPU Lantang torang, Selasa (4/4/2023).

Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, Sekretaris Daerah M Irwansyah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lamandau Kamini Antus, serta perwakilan pagawai yang dilantik.

Bupati Lamandau Hendra Lesmana, menyampaikan bahwa pengangkatan CPNS menjadi PNS kali ini berjumlah 94 orang dengan rincian, yakni tenaga teknis sebanyak 46 orang, tenaga kesehatan sebanyak 47 orang dan tenaga teknis pola pembibitan STTD sebanyak 1 orang.

“Rangkaian acara hari ini merupakan representasi dari komitmen dan konsistensi Pemerintah Kabupaten Lamandau dalam menjalankan managemen ASN sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati Lamandau H Hendra Lesmana disela-sela kegiatannya saat memimpin pelantikan CPNS sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau, di GPU Lantang torang, Selasa (4/4/2023).

Hal ini, jelasnya, sejalan dengan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 pemerintah 11 tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah 17 tahun 2020 tentang manajemen pegawai negei sipil, dimana setiap CPNS pada masa pengangkatannya sebagai PNS wajib mengucapkan sumpah/janji PNS.

“Saya berpesan para pegawai yang dilantik agar bisa mempergunakan secara efektif energi yang dimiliki untuk bekerja dalam rangka pencapaian tujuan organisasi bukan malah menghabiskan energi hanya untuk memikirkan mutasi,” jelasnya.

Bupati menambahkan, sumpah dan janji adalah suatu kesanggupan untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundangan-undangan yang diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang.

“Sumpah/janji diikrarkan menurut agama atau kepercayaan terhadap tuhan, maka pada hakikatnya sumpah janji bukan itu bukan saja merupakan kesanggupan dan tanggungjawab terhadap atasan yang berwenang, tetapi terlebih kesanggupan terhadap tuhan,” pungkasnya. (lan)

Related Articles

Back to top button