Hukum Dan Kriminal

Mahasiswa Ancam Sebar Foto dan Video Syur Mantan Kekasih

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Mahasiswa ancaman sebar foto dan video syur mantan kekasih. Perbuatan nekat itu dilakukan oleh seorang pria berinisial MR.

Pemuda berusia 22 tahun yang berstatus sebagai salah seorang mahasiswa di Palangka Raya ini dilaporkan mantan pacarnya BU (21) ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng. 

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji melalui Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Ipda H Shamsuddin mengatakan,  pelaporan ini dilakukan usai BU mendapatkan ancaman foto dan video syurnya akan disebar.

“Menindaklanjuti aduannya warga itu, kami melakukan pemanggilan terhadap MR untuk memberikan penjelasan dan keterangan kenapa ingin melakukan pengancaman tersebut,” katanya, Selasa (9/1/2024).

Lanjut perwira yang kerap disapa Cak Sam itu, setelah diklarifikasi atas perbuatannya itu, MR menyadari kesalahannya dan dengan tulus meminta maaf kepada BU. Ia juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya yang tidak pantas tersebut

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Lebih lanjut pria dengan pangkat satu balok emas dipundaknya ini menyampaikan kepada MR agar bijak bermedia sosial, terlebih saat ini ada kebijakan Undang Undang ITE yang mengatur tentang penyebaran konten.

“Alhamdulillah keduanya sudah damai dan saling minta maaf, MR juga berjanji tidak akan menyebarkan foto atau video BU dan menghapusnya,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button