Hukum Dan Kriminal

Mantap Napi Gagal Tobat, Ketangkap Narkoba Lagi

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Rupanya penjara tidak membuat bandar narkoba kapok. Darsyah (39) baru sekitar tujuh bulan menghirup udara bebas Lembaga Pemasyarakatan Klas II Pangkalan Bun harus masuk kembali.

Tentunya dengan kasus yang sama menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Namun kali ini barang bukti yang dibawanya sebanyak tiga buah plastik dengan berat sekitar 10,17 gram. Warga Jalan Pelita Perum Taman Anggrek Batu Belaman harus digelandang ke Satnarkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar).

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Narkoba Iptu Ahmad Wira Wisudawan membenarkan penangkapan yang  dilakukan jajarannya. Saat ini pelaku masih menjalani proses hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan pelaku sendiri dilakukan disalah satu rumah kosong Jalan GM. Arsyad Gang Bebaga II Rt 18 Kelurahan Baru, Pangkalan Bun.

Ketika polisi  mendapatkan informasi bahwa pelaku baru saja menerima paketan narkoba. Alhasil tim buser langsung mendatangi lokasi keberadaan pelaku.

Begitu ditemukan langsung dilakukan penggeledahan disekujur badan. Pelaku yang dikenal ulet dan selalu mengelabui petugas akhirnya tidak  berdaya.

“Awalnya pelaku berkelit dan mengaku tidak memiliki narkoba dan memang selama ini menjadi bandar narkoba. Pelaku beberapa kali ditangkap dan baru saja bebas dengan kasus yang sama,” katanya.

Ketika dilakukan penggeledahan akhirnya ditemukan dibagian kantong celana sebelah kiri berupa tiga buah plastik klip kecil. Setelah dicek ternyata isinya kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 10,17  gram yang terbungkus tisu.

Pihaknya juga  menemukan satu buah timbangan digital. Tanpa banyak bicara akhirnya pelaku mengakui bahwa narkoba yang ditemukan ini miliknya dan akan segera diedarkan.

Setelah mengakui akhirnya langsung digelandang ke Satnarkoba Polres Kobar untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

” Kami sudah melakukan penahanan dan memeriksa secara intensif. Kami juga lakukan pendalaman untuk mencari tahu asal muasal barang haram ini,”ujarnya.(son)

Related Articles

Back to top button