BeritaHukum Dan Kriminal

Hantam Truk Tronton Berhenti, Remaja Terkapar di Mahir Mahar Km 19

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Mahir Mahar Km 19, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Rabu (3/3/2026) malam. Personel piket Polsek Sabangau bergerak cepat mendatangi lokasi usai menerima laporan dari masyarakat.

Peristiwa tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter tanpa nomor polisi yang dikendarai remaja berinisial Radit (17) dan satu unit dump truck tronton Hino warna kuning bernomor polisi L 8804 UG yang dikemudikan Agung Permana Kurniawan (32). Benturan terjadi di badan jalan saat arus lalu lintas relatif sepi.

https://kalteng.co

Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi mengatakan, personel langsung melakukan langkah cepat begitu informasi diterima. Pengamanan lokasi dilakukan untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan susulan.

“Kami langsung menerjunkan personel untuk melaksanakan quick respon, mengamankan TKP serta segera menghubungi ambulans guna memberikan pertolongan kepada korban,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Berdasarkan keterangan awal di lapangan, sepeda motor melaju dari arah Kota Palangka Raya menuju Kabupaten Pulang Pisau dengan kecepatan cukup tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan roda dua tersebut diduga menabrak dump truck yang tengah berhenti di pinggir jalan.

Akibat benturan tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka dan harus segera mendapatkan penanganan medis. Petugas kemudian berkoordinasi dengan tim medis untuk percepatan evakuasi.

Korban selanjutnya dilarikan ke RSUD Kota Palangka Raya menggunakan ambulans guna menjalani perawatan lebih lanjut. Sementara itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Taufiq memastikan dalam insiden tersebut tidak terdapat korban jiwa. Pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya pengendara muda, agar lebih berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Penanganan lebih lanjut kami serahkan kepada Unit Laka Lantas Polresta Palangka Raya untuk proses sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.(oiq)

Related Articles

Back to top button