Masyarakat Adat Laman Kinipan Geruduk Kantor Bupati

Massa Meminta Bertemu Langsung Dengan Bupati
Ketiga meminta bupati segera mengakui usulan masyarakat hukum adat laman kinipan, keempat verifikasi segera pencadangan hutan adat laman kinipan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Kelima meminta agar segera sahkan perda Masyarakat Hukum Adat (MHA) kabupaten lamandau. Dan poin terakhir. Meminta bupati agar mengevaluasi ijin usaha perkebunan (IUP) kebun sawit. PT Sawit Mandiri Lestari (SML) yang masuk wilayah adat laman kinipan.
Dalam orasinya, massa juga meminta untuk bertemu langsung dengan Bupati Lamandau H Hendra Lesmana, untuk membahas bersama tuntutan warga tersebut. Namun Bupati sedang di luar daerah.
“Kami minta agar Bupati keluar dan menemui kami di sini,” kata Effendi Buhing, dalam orasinya, di depan kantor bupati.
Kemudian perwakilan dari warga memaksa masuk kedalam kantor bupati untuk berdiskusi langsung menyampaikan tuntutan mereka. Dan meminta bupati agar segera menyelesaikan permasalah yang terjadi di Desa Kinipan Kecamatan Batang Kawa.




