Hukum Dan KriminalPangkalan Bun

Masyarakat Resah, Dua Pelaku Narkoba Diborgol

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Kepolisian kembali mengamankan dua pengedar narkoba. Keduanya berinisial AP (36) dan SU (55). Domisilinya di Kumpai Batu Bawah dan Kelurahan Madu rejo Pangkalan Bun, kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Keduanya ditangkap di sebuah rumah di Jalan Iskandar, Gang Cempedak, Pangkalan Bun, Rabu (15/5/2024). Dari tangan keduanya polisi mengamankan dua paket narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 1,20 gram. 

“Benar pelaku sudah kami amankan dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Kami masih dalami untuk memburu pelaku lainnya,” kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasat Narkoba Iptu Ancas Nirbaya. 

Penangkapan kedua pelaku sendiri setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba diwilayah Kelurahan Madurejo.  Tanpa menunggu lama anggota Satnarkoba Polres Kobar langsung melakukan penyelidikan.

 Alhasil diketahui dua pelaku yang sudah diketahui Identitasnya ini baru saja menggunakan narkoba. Polisi langsung melakukan penggerebekan dan diketahui keduanya berada dalam rumah tersebut. Satu per satu dilakukan penggeledahan bagian tubuhnya. Pihaknya tidak menemukan narkoba yang dicarinya. 

“Kami tidak putus asa dan ternyata narkoba ini disimpan diselipan kasur. Kami langsung interogasi keduanya dan akhirnya mengakui perbuatannya,” ucapnya. 

Pengungkapan kasus ini sendiri dilakukan karena keresahan masyarakat yang selama ini mengetahui aksi keduanya. Mereka kerap kali diduga mengedarkan narkoba disekitar lokasi kejadian. Sampai akhirnya ada yang melaporkan ke pihak Kepolisian.(son)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button