BeritaHukum Dan Kriminal

Mediasi Sengketa Lahan di Petuk Katimpun, Aktivitas di Lokasi Dihentikan Sementara

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Aparat kepolisian bersama unsur terkait memfasilitasi mediasi penyelesaian sengketa lahan antara dua warga di Jalan AMD, RT 12 RW 2, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Rabu (11/2/2026) pagi.

Kegiatan problem solving tersebut mempertemukan dua pihak yang bersengketa, yakni Sendol dan Cenli. Mediasi dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan tujuan meredam potensi konflik serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Proses mediasi dipimpin Kanit IV Sat Intelkam Polresta Palangka Raya Iptu Bahtiar bersama anggota, didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Aipda Mokh Abdullah Edris, Babinsa, Kasipem, Satpol PP, serta Ketua RT 12, Fajar.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak diberikan kesempatan menyampaikan pokok persoalan masing-masing terkait kepemilikan dan penguasaan lahan yang disengketakan. Aparat bertindak sebagai mediator dengan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah serta mengingatkan agar seluruh proses tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Iptu Bahtiar menegaskan bahwa pihaknya berupaya menciptakan ruang dialog yang sejuk dan terbuka agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

“Kami memfasilitasi kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Harapannya persoalan ini dapat diselesaikan secara damai dan sesuai jalur hukum,” ujarnya.

Dari hasil mediasi, disepakati bahwa untuk sementara waktu seluruh aktivitas di atas lahan sengketa dihentikan. Termasuk di antaranya pembongkaran bangunan maupun penanaman tanaman, sambil menunggu proses penyelesaian melalui Pengadilan Negeri.

“Kedua pihak juga menyatakan komitmen untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan satu sama lain. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung aman dan tertib, serta diharapkan mampu mencegah potensi konflik lanjutan di wilayah tersebut,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button