Hukum Dan Kriminal

Mengaku Pemilik Rumah, Pemuda Curi Barang dan Dijual di FJB Facebook

“Tak berselang lama usai menggunggah postingan itu, ada pembeli yang bersedia meminang AC yang dijual pelaku. Kemudian mereka mengatur janji bertemu di rumah kosong tersebut,” imbuhnya.

Dijelaskannya, untuk meyakinkan pembeli, pelaku mengaku layaknya ia pemilik rumah dan barang-barang yang hendak dijualnya tersebut.

“Pembeli itu datang menggunakan gerobak dan sepakat membeli barang AC itu seharga Rp 1.200.000. Saat ini yang bersangkutan tengah kami periksa dan statusnya sebagai saksi,” pungkasnya. (oiq)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button