Tetap Bandel Jual Miras, Warung Remang-Remang Diobrak-abrik Polisi

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Walaupun sudah beberapa kali dirazia kepolisian, tetapi peredaran minuman keras masih terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Bahkan lokasi yang beralamat di jalur lintas arah Pangkalan Bun menuju Kotawaringin Lama ini sudah berkali-kali ditindak namun tetap bandel. Terbukti puluhan botol minuman keras berbagai merek ditemukan, Senin (16/1/2023).
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Arsel Kompol I Gede Suastika mengatakan, tindakan dilakukan karena laporan masyarakat. Terkait keberadaan warung yang diduga kerap dijadikan lokasi jual dan minum-minuman keras.
Alhasil polisi langsung melakukan tindakan dengan merazia satu per satu warung remang-remang di lokasi tersebut. Sehingga ditemukan puluhan botol minuman keras dengan berbagai merek.

“Barang bukti dan dua pemilik warung kami gelandang ke Polsek Arsel untuk dimintai keterangan. Kami tindak karena tidak memiliki izin terkait penjualan miras,” katanya.
Gede menegaskan, upaya ini sebagai langkah tindakan tegas. Mengingat warung-warung ini ternyata sudah beberapa kali ditindak dan dirazia karena kasus yang sama. Dan ternyata bukannya kapok justru tetap menjalankan aksi sampai sebelum dilakukan tindakan. Tentunya setelah diamankan para pemilik akan dimintai keterangan untuk diproses sesuai aturan berlaku.