BeritaHukum Dan KriminalKASUS TIPIKORNASIONAL

Sempat Bungkam Saat Ditanya Media, Febrie Adriansyah Kini Dipastikan Mundur dari Jampidsus

KALTENG.CO-Dunia penegakan hukum Indonesia diguncang kabar besar. Febrie Adriansyah dipastikan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Langkah mengejutkan ini diambil setelah namanya dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi, yang berbuntut pada penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat oleh pihak Kepolisian RI (Polri).

Kejagung Benarkan Surat Pengunduran Diri Telah Diterima

Surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dilaporkan sudah berada di meja Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin. Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.

Menurut Anang, keputusan mundur ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, serta netralitas di dalam proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Kejagung juga menegaskan bahwa mereka sangat menghormati proses penyidikan yang kini tengah dilakukan oleh Polri.

“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus tetap berjalan normal sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Anang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (11/7/2026).

Pihak Kejaksaan Agung juga mengimbau masyarakat dan seluruh pihak terkait untuk tetap menghormati proses hukum serta senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.

Momen Febrie Menghindar Saat Dicecar Pertanyaan oleh Media

Sebelum kabar pengunduran diri ini dipastikan, Febrie Adriansyah sempat tampil dalam konferensi pers di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada Jumat (10/7/2026).

Dalam kesempatan tersebut, awak media berulang kali mencoba mengonfirmasi rumor mengenai mundurnya sang Jampidsus.

Namun, Febrie memilih untuk menghindar dan tidak memberikan jawaban tegas terkait status jabatannya. Pada pertanyaan pertama dan kedua, ia memilih bungkam. Baru pada pertanyaan ketiga, ia menjawab secara diplomatis dengan menyatakan bahwa dirinya masih menjalankan tugas dan menerima perintah dari pimpinan.

  • Fokus Pemberkasan: Febrie menjelaskan bahwa pada pagi hari sebelum konferensi pers, ia masih menerima instruksi untuk menyelesaikan pemberkasan perkara yang masa penahanannya hampir habis.

  • Atensi Presiden: Ia juga menekankan bahwa dirinya tengah fokus mengawal beberapa program prioritas nasional, termasuk penyelamatan sumber daya alam Indonesia yang menjadi atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto.

Fantastis! Polisi Temukan Brankas Berisi Emas dan Dolar Senilai Rp476 Miliar

Di sisi lain, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya terus bergerak cepat. Penggeledahan di rumah yang berlokasi di Parahyangan Golf 2, Sentul, Bogor, merupakan hasil pengembangan dari upaya paksa yang dilakukan di beberapa titik di Jakarta dan Tangerang Selatan (Tangsel) sejak Rabu (8/7/2026).

Kepala Kortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sebuah brankas besar yang terkunci di dalam rumah tersebut. Setelah berhasil dibuka, polisi menemukan 7 koper yang berisi aset fantastis.

Rincian Barang Bukti yang Disita dari Rumah Sentul:

Jenis Barang BuktiJumlah / Nominal
Emas Batangan74 Kilogram
Mata Uang USDUSD 4.767.300
Mata Uang SGDSGD 14.083.800
Mata Uang RupiahRp100.000.000
Estimasi Total NilaiSekitar Rp476 Miliar

“Saat ini masih didalami, mohon waktu. Karena ada proses penyidikan oleh petugas kepolisian,” kata Irjen Totok Suharyanto saat mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis (9/7/2026).

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kepemilikan sah dari rumah mewah di Sentul tersebut beserta seluruh barang bukti bernilai fantastis yang telah diamankan.

Keseriusan Polri dalam mengusut tuntas kasus ini menjadi sorotan tajam publik, mengingat posisi strategis Febrie Adriansyah yang sebelumnya memimpin pemberantasan kasus-kasus korupsi kakap di Indonesia. (*/tur)

Related Articles

Back to top button