Hukum Dan Kriminal

Oknum Anggota Polda Kalteng Ditangkap Dengan Barbuk 81,50 Gram Sabu

PALANGKA RAYA, Kateng.co – Oknum anggota Polda Kalteng ditangkap dengan barbuk 81,50 gram sabu. Informasi itu ramai beredar di media sosial Facebook hingga grup whatsapp. 

Dimana dalam unggahan itu menyebutkan, jika seorang anggota Polri yang berdinas di Polda Kalteng tertangkap akibat terlibat peredaran gelap narkotika.

Diketahui oknum polisi berpangkat brigadir polisi (Brigpol) berinisial FR itu sehari-harinya berdinas di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Kalteng. 

Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji ketika dikonfirmasi membenarkan atas diamankannya seorang anggotanya yang diduga terlibat narkoba tersebut.

“Iya mas sudah diamankan dan sekarang sedang dilakukan proses penyidikan oleh Ditresnarkoba Polda Kalteng,” katanya, Kamis (6/6/2024).

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

 Pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut lagi. Sejauh ini barang bukti yang berhasil diamankan dari oknum anggota Polri itu berupa sabu-sabu seberat 81,50 gram.

“Kami berkomitmen secara tegas akan melakukan proses terhadap personel Polri yang melaksanakan tindak pidana, terlebih jika terlibat narkotika,” pungkasnya.(oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button