Hukum Dan Kriminal

Pacaran Online Diambang Putus, Si Cowok Ancam Permalukan ke Orang Tua, Si Cewek Mengadu ke Polda Kalteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pacaran online diambang putus, si cowok ancam permalukan ke orang tua cewek. Kejadian ini membuat si cewek mengadu ke Humas Polda Kalteng. Sesi curhat ini dilakukan online melalui video call, Selasa (24/1/2023) malam.

Korban yang terancam adalah gadis berinisial EV. Cewek berusia 21 tahun ini warga Palangka Raya yang kini sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi di Jakarta.

Ancaman bermula saat EV kenalan dengan cowok berinisial RF (25) yang merupakan warga Banjar Baru, Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui jejaring media sosial. Setelah beberapa bulan kenal, keduanya memutuskan menjalin hubungan pacaran.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Mereka menjalin hubungan pacaran online selama kurang lebih tiga bulan.  Jadi mereka tidak pernah ketemu. Kemudian RF ketahuan punya pacar lain di Banjarbaru, lalu EV minta putus,” kata Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, Kamis (26/1/2023) siang.

Saat EV minta putus, RF tidak mau diputusin, lalu mengancam akan menyebarkan kisah masa lalu EV yang kurang baik ke media sosial dan orang tua EV.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Karena EV merasa terancam akan dipermalukan ke orang tuanya dan di media sosial, kemudian ia  curhat ke Humas Polda Kalteng agar diberikan solusi terbaiknya,” jelas Eko.

Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H. Shamsudin, kemudian menghubungi RF agar tidak menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dan tidak menjelek-jelekkan orang lain karena hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami memberikan edukasi dan pemahaman kepada RF agar bijak bermedia sosial dan jangan menyebarkan ujaran kebencian,” pungkasnya.(oiq)

Related Articles

Back to top button