Hukum Dan Kriminal

Pakai Knalpot Brong, Pengendara Ini Terhenti Ditangan Polantas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Personel Satlantas Polresta Palangka Raya terus menertibkan pengendara sepeda motor  knalpot brong di sejumlah ruas jalan. 

Penertiban bertujuan menciptakan ketertiban berlalu lintas dan mengurangi polusi suara yang meresahkan masyarakat. 

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Egidio Sumilat menjelaskan, penggunaan knalpot brong melanggar aturan lalu lintas karena tidak sesuai standar pabrik dan dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya. 

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kami mengadakan patroli rutin untuk menindak pengendara yang menggunakan knalpot brong. Selain melanggar aturan, suara bising dari knalpot ini juga sering dikeluhkan oleh masyarakat,” ungkapnya, Kamis (2/1/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan tindakan berupa teguran hingga penilangan terhadap pelanggar. 

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Selain itu, pengendara diwajibkan mengganti knalpot dengan yang sesuai standar sebelum diizinkan melanjutkan perjalanan. 

“Kami mengimbau masyarakat, terutama anak muda, untuk tidak menggunakan knalpot brong karena dapat membahayakan keselamatan dan melanggar aturan,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button