Hukum Dan Kriminal

Palangka Raya ‘Mencekam’, Aksi Curanmor Mendadak Ramai

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Palangka Raya ‘mencekam’, aksi curanmor mendadak ramai. Juni-Juli 2023 tercatat ada sekitar 21 kasus terjadi. Angka tersebut merupakan hasil jumlah perkara yang dilaporkan oleh masyarakat ke Polresta Palangka Raya.

Dengan adanya itu dapat membuktikan bahwa kini Kota Cantik tengah dihantui oleh para pelaku dari tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor) tersebut. Oleh sebab itu, masyarakat diminta agar lebih meningkatkan lagi kewaspadaan dan kepekaannya mengai hal tersebut.

Maraknya aksi pencurian ini juga diperkuat dengan terungkap satu pelaku spesialis dari kejahatan curanmor motor tersebut. Jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya membekuk AG bersama rekannya AS yang merupakan seorang penadah hasil barang curian.

Keduanya ini diamankan kepolisian ketika sedang berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Jumat (14/7/2023) lalu. Kini para pelaku telah dijebloskan ke balik jeruji besi guna mempertanggung jawabkan perbuatan yang diulahnya itu.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan mengatakan, betul akhir-akhir ini pihaknya banyak sekali menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya aksi curanmor tersebut.

“Dari data yang kami kumpulkan, pada Juni-Juli 2023 tercatat ada sekitar 21 kasus curanmor tang kini sedang ditangani,” katanya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (19/7/2023).

Menurutnya, dengan sedang maraknya aksi curanmor itu, ia mengimbau masyarakat Palangka Raya agar lebih dapat memperhatiakan kembali terhadap harta benda miliknya, khususnya kendaraan bermotor.

“Tingkatkan lagi kewaspadaannya. Apabila memarkirkan sepeda motor agar kiranya dapat diperiksa kembali apakah kunci sudah dicabur dari kendaraan tersebut dan selalu gunakan keamanan ganda,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button