Hukum Dan Kriminal

Pasarkan Pakaian Bekas Eks Impor, Penjual Terancam Pidana

Pakaian bekas eks impor ilegal sebenarnya adalah limbah bagi pihak luar negeri. Namun malah diperjualbelikan. Dampaknya dapat kerusakan perdagangan dalam negeri

“Pelaku penjual pakaian bekas eks impor ilegal dapat dipidanakan dengan masuk di UU Kepabeanan dan Perlindungan Konsumen,” tegasnya. (oiq)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button