Hukum Dan Kriminal

Pasutri Sampit Jadi Pengendali Narkoba di Kotim

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pria berinisial SG (45) , ditemukan ada sebanyak tujuh kantong plastik klip berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 215 gram,” urainya.

Diakhir acara, BNNP Kalteng melakukan pemusnahan barang bukti pengungkapan seberat 275 gram sabu. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah stake holder terkait.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara melarutkan narkoba kedalam air yang telah dicampurkan dengan cairan pembersih lantai atau berbahan karbol. Kemudian limbahnya dibuang ke galian tanah yang telah disediakan. (oiq)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button