Hukum Dan Kriminal

Patroli Malam, Polisi Sita Delapan Motor Balap Liar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Patroli malam hari, polisi menyita delapan motor yang terindikasi melakukan balap liar. Kegiatan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) ini berlangsung di Jalan Mahir Mahar Palangka Raya, Kamis (1/9/2022).

Patroli rutin ini dilakukan jajaran Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng. Kegiatan ini juga mengantisipasi terjadi balap liar yang dilakukan sekelompok anak muda di Kota Cantik Palangka Raya.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso melalui Danton PPRC Ipda Budi Hartono mengatakan, pihaknya melaksanakan kegiatan patroli harkamtibmas pada malam ini dan mendapati delapan kendaraan yang menggunakan knalpot brong

“Semua unit tersebut telah kami serahkan kepada Satlantas Polresta Palangka Raya guna diberikan tindakan penilangan,” katanya usai kegiatan patroli rutin.

Dijelaskannya, jika melihat dari kendaraan yang digunakan, hampir 80 persen yang diamankan terindikasi para pelaku balap liar yang sangat meresahkan bagi masyarakat atau pengguna jalan.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Kendaraannya sudah dimodikasi, baik dari tampilan, ban dan knalpot brong. Jadi kendaraan mereka ini sudah tidak lagi seperti awal keluar dari pabrikan,” urainya.

Pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi aksi balapan liar di daerah Jalan Trans Kalimantan menuju Tumbang Nusa dan juga diseputaran Jalan Talawang Raya hingga Jalan Adonis Samad.

“Untuk surat menyurat kendaraan yang diamankan ini, pengendara tidak melengkapinya. Oleh sebab itu penindakan lanjutnya kami serah ke polantas yang memiliki tupoksi memberikan surat tilang,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button