Penangkapan Bandar Sabu Saleh Bikin Kepala BNN RI Turun Gunung ke Kalteng
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pengungkapan bandar sabu terbesar di Kampung Ponton, Kota Palangka Raya, tidak main-main hingga menghadirkan langsung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukam ke Kalimantan Tengah, Selasa (10/9/2024).
Bertempat di kediaman terpidana Salihin alias Saleh di Jalan Rindang Banua, Gang Akhlak, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya digelar acara jumpa pers.
Jenderal bintang tiga itu memimpin langsung siaran rilis pengungkapan terpidana Saleh yang dianggap sebagai bandar sabu paling berpengaruh di wilayah tersebut.
Kehadiran Kepala BNN RI dalam pengungkapan ini menandakan bahwa Saleh bukanlah bandar kecil. Jaringan yang diduga dikendalikan oleh Saleh telah lama menjadi incaran BNN dan dianggap sebagai salah satu pemasok terbesar di wilayah Kalteng.
Oleh karena itu, pengungkapan ini menjadi prioritas nasional dengan harapan dapat memutus mata rantai distribusi narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.
Komjen Pol Marthinus Hukam mengatakan, Salihin alias Saleh ini menggunakan lapisan masyarakat di sekitar kampung untuk benteng dan mengawal bisnis gelapnya guna kepentingannya sendiri.
“Saleh ini membangun kerajaan bisnisnya dengan berfoya-foya hasil dari penjualan narkoba dan memanfaatkan ini untuk bersenang-senang atas penderitaan masyarakat yang terpengaruh narkoba tersebut,” katanya.
Pengungkapan ini adalah bentuk kehadiran negara bahwa tidak akan main-main dalam memerangi kejahatan, khususnya peredaran gelap narkotika.
Dalam menangkap Saleh, pihaknya juga berkoordinasi dan mengerahkan Densus 88 untuk dapat melakukan pendekatan secara intelijen guna bisa menangkap dan merontokan patron yang selama ini sudah ia bentuk.
“Kami semua hadir disini menjadi simbol perlawanan keras terhadap narkoba. Tidak hanya disini saja, namun disemua daerah juga akan kami lakukan penindakan hukum yang sama,” tegasnya.
Hal senada, Kapolda Kalteng Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto turut mengapresiasi hasil yang telah dicapai ini. Pengungkapan ini merupakan proses yang tidak mudah sejak putusan 2022 lalu sampai kemarin tanggal 4 September 2024 diamankannya terpidana.
“Ini adalah salah satu bentuk negara hadir dan negara tidak boleh kalah dengan pidana khususnya narkotika,” urainya.
Berbicara Kalteng, menurutnya, kita harus membuka mata bahwa penyalahgunaan narkotika sudah hal yang mencemaskan.
“Banyak daerah di Kalteng, peredaran narkoba sudah mengkhawatirkan. Penggunaan narkotika ini sudah dianggap suatu kebutuhan primer,” tegasnya.
Penyalahgunaan narkotika bukan hal yang main-main dan harus disikapi bersama. Yang menyakitkan adalah masyarakat menggunakan uang tanpa disadari untuk membeli narkotika
“Mereka para bandar memanfaatkan itu dengan berfoya-foya atas penderitaan masyarakat. Komitmen Polda Kalteng dan jajaran bekerja sama dengan BNN RI dan jajaran serta forkopimda merapatkan barisan untuk memberantas peredaraan narkotika,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN