Penusukan di Seth Adji Didasari Pengaruh Minuman Beralkohol
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Penusukan di Jalan Seth Adji Palangka Raya didasari pengaruh minuman beralkohol. Rekonstruksi telah berakhir, agenda rekan ulang adegan ini berjalan lancar. Pelaku Ahyani (36) tampil kooperatif pada saat memperagakan ulang dalam membunuh korban Mansyah.
Kuasa hukum dari tersangka, Sukah L Nyahun mengatakan, persoalan mabuk diantara korban dan tersangka, jadi mungkin karena pengaruh alkohol jadi tidak menerima tegur-menegur dan terjadilah adu fisik antara keduanya.
“Nah ini kita selaku kuasa yang mendampingi perkara ini, adanya rekonstruksi ini tentunya untuk memudahkan kita dalam pembuktian di persidangan,” urainya.
Menurutnya, rekonstruksi ini sama sekali tidak ada perubahan sesuai pengakuan pelaku saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
“Jadi kami juga selaku pendamping tersangka dalam pemeriksaan BAP juga enak. Itu untuk dasar kami dalam pemeriksaan tersangka di persidangan,” paparnya.
Menurutnya, pelaku ini mengakui semua perbuatannya, karena ia merasa juga saat itu setelah sadar. Tidak ada yang berencana dan ia merasa bersalah dan menyesal sekarang.
“Pasal 338 jo Pasal 351 itu tidak mungkin pasal tunggal, harus ada pasal cadangan, siapa tahu nanti dalam pemeriksaan perkara kita untuk pertimbangan majelis juga untuk memberikan putusan. Pasalnya sudah sesuai dan tidak ada kejanggalan,” pungkasnya. (oiq)