Perburuan Debitur Negara BLBI, Satgas Sudah Lapor Menku dan Siap Ambil Tindakan
KALTENG.CO – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) masih dalam tahap pemetaan terhadap aset debitur yang terlibat.
Ketua Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI Rionald Silaban mengatakan, pihaknya masih terus memetakan dan berusaha mendapatkan aset terlebih dahulu untuk di eksekusi.
Rionald menyebut, pihaknya telah menyelesaikan tugasnya sesuai dengan tenggat waktu yakni Desember 2023 mendatang. Ia sudah melaporkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Kami sudah melaporkan kepada ibu menteri dan kami akan melaporkan kepada dewan pengarah sebelum kami ambil tindakan,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga sudah memerintahkan kepada Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI untuk segera mengeksekusi aset.