Hukum Dan Kriminal

Perlihatkan Alat Kemaluan ke Bocah, Pria Gempal Ditangkap di Menteng XII

PALANGKA RAYA, Kalteng.co -Perlihatkan alat kemaluan ke bocah, pria gempal ditangkap. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Menteng XII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (17/7/2022) malam.

Dalam insiden yang terjadi pada sekitar pukul 18.30 WIB tersebut, seorang pria berinisial D sempat menjadi bulan-bulanan warga setempat. Mereka geram atas perbuatan pelaku.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

D memperlihatkan alat kemaluannya pada seorang bocah berusia tujuh tahun ketika berada di sebuah warung. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia kini diserahkan ke pihak berwajib.

Dedi Indarto, Ketua RT 06 RW 08 mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku yang tinggal di tempat adiknya yang ngekos di wilayah tersebut datang ke warung dan langsung mengeluarkan alat kemaluannya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Aksi tersebut lalu dilaporkan oleh korban ke orang tuanya. Warga yang mendapat informasi segera mengamankan pelaku. Sejumlah pukulan turut melayang ke wajah pelaku oleh warga yang geram atas perbuatannya.

“Sudah diamankan pihak Polresta Palangka Raya. Setelah diamankan warga, kita segera melapor ke polisi,” ujarnya.

Ia menerangkan, pelaku diketahui tinggal di tempat adiknya yang kebetulan menyewa kamar kos di lingkungan sekitar.

“Kata adiknya sih (pelaku) mengidap gangguan jiwa. Namun untuk lebih jelasnya kita tidak tahu,” ungkapnya.

Sementara, Bhabinkamtibmas Menteng, Aipda Toha, membenarkan adanya dugaan pelecehan seksual tersebut. Setelah menerima laporan warga, ia segera mendatangi lokasi kejadian.

“Sudah kami amankan dan serahkan ke petugas piket SPKT Polresta Palangka Raya,” tuturnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button