Pesan Khusus Prabowo kepada Satgas PKH! Sikat Tambang Liar di Kawasan Hutan, Pastikan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu

KALTENG.CO-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menunjukkan sikap tanpa kompromi terhadap praktik eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.
Dalam sebuah pernyataan yang penuh ketegasan, Presiden mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai adanya pengusaha tambang nakal yang tetap beroperasi meskipun Izin Usaha Pertambangan (IUP) mereka telah dicabut sejak delapan tahun silam.
Ketegasan ini disampaikan Presiden dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Penghinaan Terhadap Kedaulatan Bangsa
Presiden Prabowo menilai tindakan pengusaha yang mengabaikan hukum selama hampir satu dekade tersebut bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan sebuah bentuk penghinaan nyata terhadap kedaulatan negara dan pengorbanan para pahlawan.
“Dia laksanakan tambang tanpa izin, dia mentertawakan Republik Indonesia, dia meludahi pengorbanan mereka-mereka yang gugur untuk kemerdekaan Indonesia. Dia tidak hormat sama NKRI,” ujar Prabowo dengan nada geram.
Kekayaan alam Indonesia, menurut Presiden, merupakan hak rakyat yang harus dikelola demi kemakmuran bersama, bukan untuk memperkaya segelintir individu melalui jalur ilegal.
Perintah Tegas: Pidanakan Tanpa Ragu
Melihat kondisi yang telah berlarut-larut tersebut, Presiden langsung memberikan instruksi khusus kepada Jaksa Agung. Tidak ada lagi ruang untuk negosiasi bagi mereka yang sengaja melanggar hukum.
Instruksi Utama: Penegakan hukum total dan tindakan pidana bagi pengusaha nakal.
Komitmen Pemerintah: Tidak gentar menghadapi perlawanan dari pihak manapun.
Sasaran: Sektor pertambangan dan perkebunan ilegal di kawasan hutan.
Presiden juga menyinggung adanya upaya dari pengusaha-pengusaha nakal ini yang menggunakan kekayaan hasil curiannya untuk membiayai gerakan-gerakan politik demi menjatuhkan pemerintahan yang sah. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mundur sedikit pun karena yakin rakyat berdiri di belakang mereka.
Pencapaian Fantastis Penyelamatan Aset Negara (2025-2026)
Di balik kemarahan Presiden, terdapat apresiasi besar terhadap kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan Kejaksaan Agung. Hasil nyata dari penertiban administratif dan pidana menunjukkan angka yang fantastis dalam memulihkan keuangan negara.
Berikut adalah data penyelamatan aset yang berhasil dihimpun:
Selain dalam bentuk uang tunai, negara juga berhasil menguasai kembali lahan yang selama ini dikuasai secara ilegal:
Perkebunan Ilegal: 5,89 Juta Hektare.
Pertambangan Ilegal: 10.257 Hektare.
Membela Rakyat Adalah Tugas Mulia
Presiden Prabowo menutup pernyataannya dengan pesan emosional kepada para aparat penegak hukum. Beliau menekankan bahwa tekanan dan serangan akan semakin kuat seiring dengan semakin tegasnya pemerintah membela hak rakyat.
“Kita tidak akan berhenti. Kita tidak akan gentar. Maju terus membela bangsa dan negara. Membela rakyat adalah pekerjaan yang sangat mulia,” tutupnya.
Langkah berani ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi seluruh pelaku industri ekstraktif di Indonesia bahwa era “main mata” dengan aturan telah berakhir. Penegakan hukum tanpa pandang bulu kini menjadi garda terdepan dalam menjaga kekayaan alam Nusantara. (*/tur)



