Hukum Dan Kriminal

Polantas Tertibkan Pengguna Knalpot Brong Remaja Palangka Raya 

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Personel Satlantas Polresta Palangka Raya kembali menertibkan pengguna kendaraan bermotor  knalpot brong.

Langkah ini diambil untuk menegakkan ketertiban lalu lintas dan merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan, Minggu (19/1/2025).

Kasatlantas Polresta Palangka Raya AKP Egidio Sumilat menegaskan, penggunaan knalpot brong melanggar aturan lalu lintas karena tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan.

“Knalpot brong selain mengganggu kenyamanan masyarakat, juga melanggar peraturan terkait standar emisi dan kebisingan,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, personel Satlantas memberikan teguran langsung kepada para pengguna kendaraan knalpot brong.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Mereka juga diminta mengganti knalpotnya  sesuai standar sebelum kendaraan diizinkan kembali digunakan di jalan.

“Penindakan ini adalah bagian dari upaya kami menciptakan kenyamanan dan keamanan di jalan raya. Kami juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap peraturan lalu lintas demi kebaikan bersama,” ujarnya.

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari masyarakat, khususnya warga di kawasan pemukiman yang kerap merasa terganggu dengan suara bising knalpot brong.

Penertiban rutin ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib dan kondusif.

“Kami memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas sebagai wujud komitmen dalam menjaga kenyamanan dan keamanan di jalan raya,” tutupnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button