Hukum Dan Kriminal

Polisi Enggan Buka Suara Terkait Penangkapan Pelaku Teror Pembakaran Rumah Kosong

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pelaku teror pembakaran sejumlah rumah kosong di Kota Palangka Raya diketahui berhasil diamankan jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Dari informasi yang dihimpun, pembakar rumah kosong berkontruksi kayu yang meresahkan masyarakat itu diketahui berusia remaja atau berstatus di bawah umur sehingga ditangani Unit PPA.

Menanggapi telah tertangkapnya terduga pelaku pembakaran Kasi Humas Polresta Palangka Raya Iptu Sukrianto, belum bisa memberikan jawaban.

“Kita akan laporkan ke pimpinan dulu yakni Kapolresta,” katanya saat ditanya wartawan, Selasa (17/9/2024) kemarin.

Hal senada, Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan ketika ditanyakan mengenai telah tertangkapnya terduga pelaku pembakaran turut belum bisa memberikan pernyataan secara mendetail kepada awak media.

Seperti diketahui, masyarakat Palangka Raya diresahkan dengan sejumlah kejadian dugaan pembakaran bangunan kosong dalam dua pekan terakhir.

Terbaru, dugaan percobaan pembakaran bangunan terjadi di dua warung makan di Jalan Rajawali Km 7, dimana pelaku melakukan percobaan pembakaran dengan menyalakan bantal kapas dan jaket hitam menggunakan minyak tanah, Jumat (13/9/2024) dini hari. Di hari yang sama, percobaan pembakaran juga terjadi di sebuah barak kosong terbengkalai di Jalan Batu Suli V.

Sementara penangkapan terduga pelaku itu turut diunggah melalui akun media sosial instagrambernama info_palangkaraya.

Didalam postingan berketerangan Terduga pelaku teror pembakaran bikin resah di Palangka Raya, berhasil diamankan Tim Gabungan Resmob Polresta Palangka Raya.

Dimana kebakaran yang akhir-akhir ini terjadi diduga sengaja dibakar oknum hingga bikin resah warga Palangka Raya. Pria tersebut akhirnya diamankan karena diduga terlibat dalam tindakan kasus pembakaran yang terjadi wilayah Palangka Raya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button