Polisi Gerinda Ratusan Knalpot Brong
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polisi gerinda ratusan knalpot brong. Hal itu merupakan wujud komitmen Satlantas Polresta Palangka Raya memberantas knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknisnya.
Pemusnahan terhadap knalpot berbagai merek dagang hasil penindakan dalam kurun beberapa waktu belakangan ini berlangsung di halaman Gedung TMC Satlantas setempat, Sabtu (3/2/2024).
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, mengatakan, dalam kegiatan kali ini pihaknya melakukan pemusnahan terhadap sebanyak 510 knalpot tak sesuai spesifikasi teknis dari para pelanggar lalu lintas yang terjaring di wilayah Kota Cantik.
“Pemusnahan ini sebagai komitmen serius dari kami dalam menanggulangi pelanggaran lalu lintas khususnya seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis,” katanya.
Menurutnya, pemusnahan pun dilakukan dengan memotong knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis menggunakan mesin pemotong besi (gerinda), serta turut disaksikan oleh para pemilik knalpot yang secara sukarela menyerahkan knalpot tersebut.
“Kami berharap melalui hal ini setidaknya dapat memberikan efek jera kepada para pengguna knalpot tersebut agar dapat lebih tertib dalam mentaati aturan berlalu lintas,” tegasnya. (oiq)