Hukum Dan Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Ponton

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polisi tangkap pengedar sabu di Ponton. Dalam hal ini Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran narkoba.

Pelaku penyalahgunaan barang haram yang diringkus petugas ini ada SN. Dari tangan pria berusia 52 tahun ini didapati sebanyak belasan paket plastik klip berisi serbuk kristal putih diduga sabu-sabu siap edar.

Pria tamatan SMP ini diamankan petugas Jalan Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya Kompol Asep Deni Kusmaya mengatakan, pengungkapan berawal laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba itu.

“Dengan berdasarkan laporan dari masyarakat, kami pun bergerak untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada kawasan tersebut saat pagi hari kemarin,” katanya.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button