Hukum Dan Kriminal
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Ponton

Setelah penangkapan tersebut, pelaku bersama barang bukti diamankan menuju Mapolresta Palangka Raya guna dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh para Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).
“Dari tangan pelaku, kami mendapati barang bukti berupa 17 paket yang diduga narkotika jenis sabu siap edar, yang memiliki berat keseluruhan yakni 4,09 Gram,” ungkapnya. (oiq)




